_kP89Mh0nklE4uIBzHyZTc8CjuSbJfbn2drnrosM_EA" /> nafisa computer: CONTOH SURAT GUGATAN CERAI TALAK

Selasa, 14 Januari 2020

CONTOH SURAT GUGATAN CERAI TALAK


Hal      : Cerai Talak                                                    Praya, 30 Desember 2019
                                                                                    Kepada
                                                                                    Yth. Ketua Pengadilan Agama Praya                                                                                     di -
                                                                                                Praya
Assalamualaikum Wr.Wb
Yang bertanda tangan di bawah ini :

DANAP, S.Pd. Bin AMAQ DAYIP, umur 57 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan Guru, bertempat tinggal di Dusun Pancor Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut sebagai Pemohon.

Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan cerai talak terhadap istri saya bernama :

KURTI Binti AMAQ IMBAR, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan ibu rumah tangga, semula bertempat tinggal di Dusun Soweng Desa Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, sekarang  sudah tidak diketahui dengan jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia, selanjutnya di sebut sebagai Termohon.

Dasar dan alasan-alasan Pemohon mengajukan Cerai Talak terhadap Termohon sebagai berikut :
1.      Bahwa Pemohon dengan Termohon telah melangsungkan pernikahan secara agama islam pada tanggal 09 Juni 1990 terbukti dengan kutipan Akta Nikah No.: 25/VI/1990 Tanggal 15 September 1990 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujut dan buku nikah asli kedua-duanya dibawa oleh Termohon.  

2.      Bahwa setelah akad nikah, Pemohon dengan Termohon tinggal bersama sebagaimana layaknya suami istri di rumah Pemohon di Dusun Soweng Desa Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah selama + 16 tahun kemudian pada tahun 2006 Termohon berangkat ke luar negeri sebagai TKW sampai saat ini tidak pernah pulang.

3.      Bahwa dalam pernikahan Pemohon dengan Termohon telah dikarunia 1 orang anak bernama KARNIATI KARYANI umur 27 tahun dan telah menikah.

4.      Bahwa dalam kurun waktu 16 tahun sebelum Termohon berangkat ke luar negeri rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai goyah yang tidak membawa ketenteraman lahir batin bagi Termohon  yang disebabkan antara lain  :
1.      Bahwa antara Pemohon dengan Termohon sering terjadi percecokan dan pertengkaran terus menerus yang disebabkan masalah sepele.
2.      Bahwa Termohon suka ngomong kotor dan kasar kepada Pemohon .
3.      Bahwa setiap terjadi pertengkaran Termohon selalu minta cerai kepada Pemohon
4.      Bahwa oleh karena Termohon selalu minta cerai maka pada tahun 2015 Pemohon menjatuhan talak kepada Termohon di luar sidang Pengadilan Agama




5.      Bahwa berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Praya Cq. Majelis Hakim memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

Primair :
1.      Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.      Memberikan izin kepada Pemohon (DANAP, S.Pd. Bin AMAQ DAYIP) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon (KURTI Binti AMAQ IMBAR) di depan sidang Pengadilan Agama Praya;
3.      Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;

Susidair :
Dan atau menjatuhkan putusan lain yang seadil adilnya ;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menympaikan terima kasih.






Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Hormat Pemohon,





                       DANAP, S.Pd. Bin AMAQ DAYIP                                                                           















Tidak ada komentar:

Posting Komentar