MAKALAH
PERAN INDONESIA
DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DUNIA MELALUI HUBUNGAN INTERNASIONAL DAN
ORGANISASI INTERNASIONAL
DISUSUN OLEH :
Ø
BQ. MERIANA
Ø
EVI KARLINA
Ø
JULIANI
Ø
NINDA RAEHANUN
Ø
M. WIRE SENTANE
Ø
PAESAL YUNANDI
Ø
HERI SUGIANTO
Ø
LUKMAN HAKIM
Ø
L. ZAHRIL
ADITYA
Ø
SENANG
Ø
WIDIAN HAKIM
Ø
L. MUHAIRI
AFANDI
Ø
ISNAIDI
Ø
M. AMIR HAMZAH
KELAS : XI. IPS.2
SMA NEGERI 1 PUJUT
TP. 2019/2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan kepada Allah SWT, yang telah
memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul “Peran
Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Hubungan Internasional dan
Organisasi Internasional” ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa
shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW,
keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah tentang Peran Indonesia dalam Menciptakan
Perdamaian Dunia melalui Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional
ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi
internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan
makalah.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini sehingga penyusunan
makalahini dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari masih banyak
kekurangan dalam penulisan makalah ini sehingga kami mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf jika di dalam makalah ini terdapat banyak
kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa yaitu
Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai manusia. Semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Sengkol, 23 Januari 2020
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum
dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Salah satu konsekuensi dari tujuan
tersebut adalah bangsa Indonesia harus senantiasa berperan serta dalam
menciptakan perdamaian dunia. Hal tersebut dikarenakan bangsa Indonesia
merupakan bagian dari seluruh umat manusia di dunia sehingga sudah seharusnya bangsa
Indonesia berada pada barisan terdepan dalam upaya menciptakan perdamaian
dunia.
Ruang lingkup hubungan internasional terletak dalam dua
bidang. Bidang publik, yang meliputi politik internasional, politik luar
negeri, pertahanan dan keamanan, hukum internasional, diplomasi, organisasi
internasional, dan kejahatan internasional. Bidang privat, meliputi ekonomi dan
moneter internasional, ilmu pengetahuan, dan turisme (kepariwisataan). Bangsa
Indonesia menjalin kerja sama dengan bangsa lain dalam wadah negara-negara Asia
Tenggara (ASEAN). Kerja sama tersebut merupakan wujud dari peran Indonesia
dalam menciptakan perdamaian dunia.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah
yang akan dibahas di dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana peran Indonesia dalam
menciptakan perdamaian dunia melalui hubungan internasional?
2. Bagaimana peran Indonesia dalam
menciptakan perdamaian dunia melalui organisasi internasional?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui
Hubungan Internasional
1. Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional merupakan salah satu jawaban bagi
persoalan yang dialami oleh suatu negara. Ketika suatu negara mengalami
kekurangan dalam suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun
negerinya maka melalui hubungan internasional negara tersebut mampu mengatasi
persoalan tersebut dengan meminta bantuan dari negara lain. Oleh karena
itu Peran Indonesia dalam Hubungan Internasional mempunyai kedudukan yang
sangat penting dalam kehidupan suatu negara yang beradab.
Secara umum hubungan internasional diartikan sebagai
hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan
melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para
ahli sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar
negeri, hubungan luar negeri, dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut
sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai
persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui
batas-batas negara (lingkup internasional). Untuk memperluas pemahaman, berikut
dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.
a. Politik luar negeri adalah
seperangkat cara/kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan
hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta
kepentingan nasional negara yang bersangkutan.
b. Hubungan luar negeri adalah
keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang
tidak tunduk pada kedaulatannya.
c. Politik internasional adalah politik
antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara
serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi
internasional.
2. Pentingnya Hubungan Internasional bagi Indonesia
Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa
bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan
kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Untuk
mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik
dengan negara lain. Misalnya, ketika awal kemerdekaan, bangsa Indonesia
membutuhkan pengakuan dan dukungan dari negara lain. Oleh karena itu, para
pendiri negara menjalin hubungan dengan India, Australia, Amerika Serikat,
Belgia, Mesir, dan sebagainya. Alhasil, kemerdekaan Negara Indonesia
mendapatkan dukungan dari negara-negara lain di dunia.
Suatu negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain
manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de
jure oleh negara lain. Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan
internasional antara lain karena faktor-faktor berikut.
a. Faktor internal, yaitu adanya
kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup ke sananya, baik melalui kudeta
maupun intervensi dari negara lain.
b. Faktor eksternal, yaitu ketentuan
hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri
sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan
tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik,
hukum, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
Pola hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa
Indonesia dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia. Bangsa
Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri Indonesia bebas aktif dan diabdikan bagi kepentingan
nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial.
Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia
ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerja sama bilateral, regional,
dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan
kemampuan nasional. Selain itu, bagi bangsa Indonesia, hubungan internasional
diarahkan untuk hal-hal berikut.
a. Pembentukan satu negara Republik
Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
b. Pembentukan satu masyarakat yang
adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
c. Pembentukan satu persahabatan yang
baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, dasar kerja sama
adalah membentuk satu dunia baru yang bersih dari kolonialisme dan imperialisme menuju perdamaian dunia yang
sempurna.
d. Mempertahankan kemerdekaan bangsa
dan menjaga keselamatan negara.
e. Memperoleh barang-barang yang
diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang
itu tidak atau belum dihasilkan sendiri.
f. Meningkatkan perdamaian
internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan
memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
g. Meningkatkan persaudaraan segala
bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar
dan falsafah negara kita.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk
mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, bangsa
Indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas kerja sama internasional yang
dibangun dengan negara lain. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia
harus mampu meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu
melakukan diplomasi yang pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra
positif Indonesia di dunia internasional. Selain itu, juga harus mampu
memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan
Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang bagi kepentingan nasional.
3. Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan
Internasional
Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain,
tentu saja tidak dapat dilepaskan dari tata pergaulan antarnegara. Jika dalam
pergaulan manusia dalam lingkungan tetangga ada yang dinamakan tata krama
pergaulan, maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat hal yang sama. Setiap
negara mempunyai kebijakan politiknya masing-masing. Kebijakan politik
masing-masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik luar
negeri.
Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan
perjanjian internasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia merupakan perwujudan
dari politik luar negeri Indonesia. Selain itu, politik luar negeri juga
memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian
internasional yang dilakukan oleh suatu negara.
Pada awal pendirian negara Republik Indonesia, kita
dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara
adidaya sebagai akibat dari Perang Dunia II. Dua kekuatan tersebut adalah Blok Barat di bawah kendali
Amerika Serikat dengan mengusung ideologi liberal. Kekuatan lainnya dikuasai
oleh Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet dengan mengusung ideologi
komunis. Kenyataan ini sangat berpengaruh kepada negara Indonesia yang baru
saja merdeka dan tengah berupaya keras mempertahankan kemerdekaannya dari
rong-rongan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Kondisi demikian mau
tidak mau memaksa bangsa Indonesia untuk menentukan sikap, walaupun usianya
masih sangat muda. Sikap bangsa Indonesia tersebut tertuang dalam rumusan politik
luar negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu dipimpin oleh Ir.
Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta
sebagai Wakil Presiden pada tanggal 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja
Komite Nasional Indonesia Pusat mengumumkan pendirian politik luar negeri
Indonesia yang antara lain berbunyi ”...tetapi mestikah kita, bangsa
Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus
memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang
harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?”.
Pemerintah Indonesia pada waktu itu berpendapat bahwa
pendirian yang harus diambil tidak menjadikan negara kita terjebak dalam
kepentingan dua blok tersebut. Negara kita tidak mau menjadi objek dalam
pertarungan politik antara dua blok tersebut. Negara kita harus menjadi subjek
yang berhak menentukan sikap sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu
merdeka seutuhnya tanpa ada rong-rongan dari negara lain. Dalam kesempatan itu
Drs. Muhammad Hatta menyampaikan pidatonya dengan judul yang sangat menarik,
yaitu Mendayung antara Dua Karang. Pidato tersebut kemudian
dirumuskan lagi secara eksplisit sebagai prinsip bebas aktif, yang kemudian
menjadi corak politik luar negeri Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian,
dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.
Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai pola kerja
sama bangsa Indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain, Indonesia selalu
menitikberatkan pada peran atau kontribusi yang dapat diberikan oleh bangsa
Indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia. Hal ini dapat dilihat
dari peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan jelas menggambarkan bentuk kerja
sama yang dikembangkan bangsa Indonesia.
a. Indonesia menjadi anggota
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950.
Meskipun pernah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai
bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB, akan tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk
kembali menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60.
b. Memprakarsai penyelenggaraan
Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan
solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila
Bandung.
c. Keaktifan Indonesia sebagai salah
satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992
dalam Konferensi Negara-negara Non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia
ditunjuk menjadi Ketua GNB. Melalui GNB ini secara langsung Indonesia telah
turut serta meredakan ketegangan perang dingin antara Blok Barat dan Blok
Timur.
d. Terlibat langsung dalam misi
perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke
negara-negara yang dilanda konflik seperti Kongo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, dan
sebagainya. Bahkan pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak
tetap Dewan Keamanan PBB.
e. Indonesia menjadi salah satu pendiri
ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation) yaitu organisasi
negara-negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN
berada di Jakarta.
f. Ikut serta dalam setiap pesta
olahraga internasional mulai dari SEA Games, Asian Games, Olimpiade, dan
sebagainya.
g. Indonesia aktif juga dalam beberapa
organisasi internasional lainnya, misalnya Organisasi Konferensi Islam (OKI),
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), dan Kerja Sama Ekonomi Asia
Pasifik (APEC).
h. Menyelenggarakan hubungan diplomatik
dengan berbagai negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik
dengan negara yang bersangkutan. Sampai saat ini, Indonesia sudah menjalin
kerja sama bilateral dengan 162 negara. Sebagai wujud dari hal tersebut, di
negara kita terdapat kantor kedutaan besar dan konsulat jenderal negara lain.
Begitu juga dengan kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara kita yang
terdapat di negara lain.
B. Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui
Organisasi Internasional
Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai
organisasi yang berkedudukan sebagai subjek hukum internasional dan mempunyai
kapasitas untuk membuat perjanjian internasional. Karena merupakan subjek hukum
internasional, organisasi internasional mempunyai hak dan kewajiban yang
ditetapkan dalam konvensi-konvensi internasional. Organisasi internasional pada
umumnya beranggotakan negara-negara. Akan tetapi, meskipun demikian, tidak
menutup kemungkinan organisasi internasional terdiri dari berbagai badan hukum
atau badan usaha, bergantung dari sifat organisasi tersebut.
Indonesia terlibat dalam berbagai organisasi internasional.
Hal tersebut sebagai perwujudan dari komitmen bangsa Indonesia dalam
menciptakan perdamaian dunia. Berikut ini adalah peran Indonesia dalam beberapa
organisasi Internasional.
1. Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada tanggal 28
September 1950 dengan suara bulat dari para negara anggota. Hal tersebut terjadi
kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui
Konferensi Meja Bundar. Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah yang
kuat mengingat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945, tahun
yang sama ketika PBB didirikan. Sejak tahun itu pula PBB secara konsisten
mendukung Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri.
Peran PBB terhadap Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar seperti
ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia
mengusulkan agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB.
Selanjutnya, PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke
meja Perundingan Renville. Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB
membentuk UNCI yang mempertemukan Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem
Royen.
Pemerintah RI mengutus Lambertus Nicodemus Palar sebagai
Wakil Tetap RI yang pertama di PBB. Duta Besar Palar bahkan telah memiliki
peran besar dalam usaha mendapatkan pengakuan internasional terhadap
kemerdekaan lndonesia pada saat konflik Indonesia-Belanda pada tahun 1947. Duta Besar
Palar memperdebatkan posisi kedaulatan Indonesia di PBB dan di Dewan Keamanan.
Pada saat itu palar hanya sebagai “peninjau” di PBB karena Indonesia belum
menjadi anggota pada saat itu. Pada saat berpidato di muka Sidang Majelis Umum
PBB ketika Indonesia diterima sebagai anggota PBB, Duta Besar Palar berterima
kasih kepada para pendukung Indonesia dan berjanji bahwa Indonesia akan
melaksanakan kewajibannya sebagai anggota PBB. Posisi Wakil Tetap RI dijabatnya
hingga tahun 1953.
Sebagai negara anggota PBB, Indonesia terdaftar dalam
beberapa lembaga di bawah naungan PBB. Misalnya, ECOSOC (Dewan Ekonomi dan
Sosial), ILO (Organisasi Buruh Internasional), maupun FAO (Organisasi Pangan
dan Pertanian). Salah satu prestasi Indonesia di PBB adalah saat Menteri Luar
Negeri Adam Malik menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB untuk masa
sidang tahun 1974.
Indonesia juga terlibat langsung dalam pasukan perdamaian
PBB. Dalam hal ini Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi
perdamaian PBB di berbagai negara yang mengalami konflik. Pencapaian Indonesia
di Dewan Keamanan (DK) PBB adalah ketika pertama kali terpilih sebagai anggota
tidak tetap DK PBB periode 1974-1975. Indonesia terpilih untuk kedua kalinya
menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 1995-1996. Dalam keanggotaan
Indonesia di DK PBB pada periode tersebut, Wakil Tetap RI Nugroho Wisnumurti
tercatat dua kali menjadi Presiden DK-PBB. Terakhir, Indonesia terpilih untuk
ketiga kalinya sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2009.
Proses pemilihan dilakukan Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara dengan
perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki
hak pilih.
Di Komisi Hukum Internasional PBB/International Law
Commission (ILC), Indonesia mencatat prestasi dengan terpilihnya
mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja sebagai anggota ILC pada periode 1992-2001.
Pada pemilihan terakhir yang berlangsung pada Sidang Majelis Umum PBB ke-61,
Duta Besar Nugroho Wisnumurti terpilih sebagai anggota ILC periode 2007-2011,
setelah bersaing dengan 10 kandidat lainnya dari Asia, dan terpilih kembali
untuk masa tugas 2012-2016.
Indonesia merupakan salah satu anggota pertama Dewan HAM
dari 47 negara anggota PBB lainnya yang dipilih pada tahun 2006. Indonesia
kemudian terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM untuk periode 2007-2010
melalui dukungan 165 suara negara anggota PBB.
2. Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of South East Asian
Nation)
Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara khususnya dan
dunia umumnya, menyadari pentingnya hubungan kerja sama dengan negara-negara
lain di berbagai belahan bumi. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam tujuan
negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu ikut
melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Indonesia banyak berperan
aktif dalam berbagai organisasi internasional, terutama di kawasan Asia
Tenggara. Selain itu, Indonesia juga menjalin kerja sama bilateral dengan
beberapa negara secara khusus. Dalam menjalin hubungan internasional, Indonesia
menggunakan politik luar negeri yang bebas aktif. Bebas, artinya bangsa
Indonesia bebas menentukan sikap yang berkaitan dengan dunia internasional.
Aktif, artinya Indonesia berperan serta secara aktif dalam memperjuangkan
terciptanya perdamaian dunia dan berpartisipasi dalam mengatasi ketegangan
internasional.
Indonesia adalah negara terbesar di Asia Tenggara dan
memegang peranan penting dalam hal keamanan dan stabilitas di Asia Tenggara.
Indonesia mempunyai peranan besar dalam membentuk kesepakatan untuk menciptakan
stabilitas regional dan perdamaian. Misalnya, Indonesia telah mengambil peran
utama dalam membantu proses pemulihan kembali demokrasi di Kamboja. Selain itu,
Indonesia menjadi perantara dalam perdamaian di Filipina Selatan. Indonesia
sangat berperan aktif dalam organisasi ASEAN. Sebagai sesama negara dalam satu
kawasan, satu ras, satu rumpun, hubungan negara-negara di Asia Tenggara seperti
layaknya kakak beradik. Menyadari akan hal itu, Indonesia menjadi salah satu
negara pemrakarsa berdirinya ASEAN.
Peran Indonesia dalam ASEAN hingga saat ini tidak pernah
surut. Bahkan, ASEAN menjadi prioritas utama dalam politik luar negeri
Indonesia. Indonesia selalu aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN. Indonesia
sering menjadi tuan rumah dalam acara-acara penting ASEAN. Di antaranya adalah
sebagai berikut.
a. KTT ASEAN Pertama
KTT ini diselenggarakan di Bali pada tanggal
24 Februari 1976. Dalam
KTT ini dihasilkan dua dokumen penting ASEAN.
1)
Deklarasi ASEAN Bali Concord I, berisi
berbagai program yang akan menjadi kerangka kerja sama ASEAN selanjutnya. Kerja
sama ini meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.
2)
Perjanjian persahabatan dan kerja sama. Dalam perjanjian ini disepakati
prinsip-prinsip dasar dalam hubungan satu sama lain. Prinsip ini antara lain
tidak campur tangan urusan dalam negeri satu sama lain, menyelesaikan
perselisihan dengan cara damai, dan menolak penggunaan ancaman/kekerasan.
b. Pertemuan Informal Pemimpin Negara ASEAN Pertama
Pertemuan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 30
November 1996. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang
dihasilkan dalam KTT ke-5 ASEAN di Bangkok pada bulan Desember 1995.
c. KTT ASEAN Kesembilan
KTT kesembilan diselenggarakan di Bali tanggal 7 Oktober
2003. Dalam KTT ini dihasilkan Deklarasi ASEAN Bali Concord II, sebagai kelanjutan
dari Bali Concord I 1976. Bali Concord II berfungsi memperkuat Visi ASEAN 2020.
Dalam Bali Concord II ditetapkan Komunitas ASEAN yang didasarkan atas tiga
pilar yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC), dan
Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC).
Negara-negara ASEAN menyepakati gedung sekretariat ASEAN
bertempat di Jakarta. Di gedung inilah Sekretaris Jenderal ASEAN bertugas. Tiga
orang tokoh dari Indonesia yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal
ASEAN adalah H. R. Dharsono (1977-1978), Umarjadi Nyotowijono (1978-1979), dan
Rusli Noor (1989-1992).
3. Peran Serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok
Bagi Indonesia, Gerakan Non-Blok (GNB) merupakan wadah yang
tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan untuk
itu Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan aktif membantu berbagai
upaya ke arah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok.
GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang
dapat dikatakan lahir sebagai negara netral, yang tidak memihak. Hal tersebut
tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab
itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan. Selain itu, diamanatkan pula bahwa Indonesia
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial. Kedua mandat tersebut juga merupakan falsafah dasar
GNB.
Sesuai dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif,
Indonesia memilih untuk menentukan jalannya sendiri dalam upaya membantu
tercapainya perdamaian dunia dengan mengadakan persahabatan dengan segala
bangsa. Sebagai perwujudan dari politik luar negeri yang bebas dan aktif,
selain sebagai salah satu negara pendiri GNB, Indonesia juga senantiasa setia
dan memegang teguh prinsip-prinsip dan aspirasi GNB. Sikap ini secara konsisten
ditunjukkan Indonesia dalam kiprahnya pada masa kepemimpinan Indonesia pada
tahun 1992–1995.
Selama tiga tahun dipimpin Indonesia, banyak kalangan
menyebut GNB berhasil memainkan peran penting dalam percaturan politik global.
Lewat Jakarta Message, Indonesia memberi warna baru pada gerakan
ini dengan meletakkan titik berat kerja sama pada pembangunan ekonomi. Akan tetapi, meskipun demikian, politik dan keamanan
negara-negara sekitar tetap menjadi perhatian. Dengan kontribusi positifnya
selama ini, Indonesia dipercaya untuk turut menyelesaikan berbagai konflik
regional, antara lain konflik berdarah di Kamboja, gerakan separatis Moro di
Filipina, dan sengketa di Laut Cina Selatan.
Meskipun sekarang Indonesia tidak lagi menjabat sebagai
pimpinan GNB, namun tidak berarti bahwa penanganan oleh Indonesia terhadap
berbagai permasalahan penting GNB akan berhenti atau mengendur. Sebagai anggota
GNB, Indonesia akan tetap berupaya menyumbangkan peranannya untuk kemajuan GNB
dimasa yang akan datang dengan mengoptimalkan pengalaman yang telah didapat
selama menjadi Ketua GNB.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Keterlibatan Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia
dilakukan melalui hubungan internasional dan keterlibatannya dalam berbagai
organisasi internasional. Secara umum hubungan internasional diidentifikasi
sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi
dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan.
Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional
antara lain karena faktor-faktor berikut. Faktor internal, yaitu adanya
kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup negara, baik melalui kudeta maupun
intervensi dari negara lain. Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang
tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa
bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama
dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik. hukum, sosial budaya,
pertahanan, dan keamanan.
Secara umum, organisasi internasional dapat diartikan
sebagai organisasi bukan negara yang berkedudukan sebagai subjek hukum
internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional.
Indonesia terlibat dalam berbagai organisasi internasional. Hal tersebut
sebagai perwujudan dari komitmen bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian
dunia.
B. Saran
Peran Indonesia dalam perdamaian dunia, bahwa kedudukan
bangsa Indonesia sangat penting dalam pergaulan internasional demi menegakkan
perdamaian dunia. Upaya Indonesia untuk ikut berperan serta dalam perwujudan
perdamaian dunia tentunya akan efektif jika didukung oleh warga negaranya.
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Syafiie, lnu Kencana. 2002. Sistem Politik Indonesia.
Bandung: PT Refika Aditama.
Taniredja, Tukiran dan Kawan-kawan. 2009. Pendidikan
Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta.
Wuryan, Sri dan Syaifullah. 2006. Ilmu
Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Pendidikan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar